HUKUM FIQIH SEPUTAR QURBAN

Oleh: KH Hafidz Abdurrahman Definisi “Qurban” disebut “Udhhiyyah”. Dalam fiqih, “Udhhiyyah” adalah hewan ternak yang disembelih pada Hari Nahr, dengan niat untuk mengerjakan kesunahan. “Udhhiyyah” hukumnya sunah, sebagaimana sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa sallama: إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ […]

Haflah Iftitah: Banyak Yang Luar Biasa Dari Alumni

Ahad, 28 Juli 2019, Haflah Iftitah (Seremoni Pembukaan) Program I’dad Lughawi, Takmili dan Dirasah Angkatan 4 dilakukan. Dengan izin Allah, dengan segala keterbatasan tempat, acara telah berlangsung dilaksanakan dengan baik, khidmad dan luar biasa. Tak terasa, sudah 4 tahun membersamai mahasantri. Banyak hal luar biasa […]